Kecelakaan kereta api di
Indonesia dilihat dari sudut pandang safety behavior menggunakan
behavior safety analaysis (bab 9 buku The Phsicology of Safety
Hand Book, oleh E. Scott Geller)
BAB. I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Kereta api adalah salah satu jenis transportasi
darat yang cukup di minati masyarakat dengan jumlah penumpang
sebanyak 186,469,269 pada tahun 1999. (http://www.kereta-api.com)
Tetapi, sejarahnya yang panjang tidak membuat
perkereta api-an di Indonesia menjadi semakin lebih baik malah
semakin memprihatinkan. Kecelakaan di Plabuan, Jawa Tengah,
menggugah kembali rasa prihatin masyarakat akan memburuknya
pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhir-akhir ini. Dengan
kondisi yang relatif sama, baik sarana dan prasarana, dibanding
sekitar 10 tahun lalu keadaan perkereta apian kita kini sungguh
memprihatinkan. (Kompas, Senin, 18 September 2000)
Kereta api berubah menjadi monster menakutkan
karena kecelakaan beruntun yang membawa korban jiwa seolah tidak
bisa dihentikan oleh manajemennya. Bahkan ada kesan, semua
kesalahan ditimpakan pada pihak lain, baik itu peralatan
atau-paling sering-manusianya. Teori memang menyebutkan, dari
setiap kecelakaan, 80 persen penyebabnya adalah faktor manusia,
sementara peran cuaca, perangkat teknik dan sebagainya tidak
terlalu besar. (Kompas, Senin, 18 September 2000)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar
Abubakar mengatakan bahwa kecelakaan kereta api terus meningkat.
Tahun 2000 terjadi 126 kecelakaan, tahun 2001 terjadi 132
kecelakaan, tahun 2002 terjadi 217 kecelakaan atau naik 64 persen.
(http://www.kompas.com)
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai
dengan pencangkulan pertama pembangunan jalan KA didesa Kemijen
Jum'at tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda,
Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. Pembangunan diprakarsai oleh
"Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg
Maatschappij" (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari
Kemijen menuju desa Tanggung (26 Km) dengan lebar sepur 1435 mm.
Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada Hari Sabtu, 10
Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan
KA antara Kemijen - Tanggung, yang kemudian pada tanggal 10
Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta (110
Km), akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan KA
didaerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang
jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867
baru 25 km, tahun 1870 menjadi 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km,
tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan KA juga
dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat
(1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawasi
juga telah dibangun jalan KA sepanjang 47 Km antara Makasar -
Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923,
sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan. Sedangkan
di Kalimantan, meskipun belum sempat dibangun, studi jalan KA
Pontianak - Sambas (220 Km) sudah diselesaikan. Demikian juga di
pulau Bali dan Lombok, juga pernah dilakukan studi pembangunan
jalan KA.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan KA di
Indonesia mencapai 6.811 km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya
berkurang menjadi 5.910 km, kurang lebih 901 km raib, yang
diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan
diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan KA disana.
Jenis jalan rel KA di Indonesia dibedakan
dengan lebar sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm
dibeberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar
semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 km, sedangkan
jalan KA yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km
antara Bayah - Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru.
Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, jalan KA Muaro -
Pekanbaru diprogramkan selesai pembangunannya selama 15 bulan yang
memperkerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusha.
Jalan yang melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang
deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran
sepanjang Muaro - Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan
pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan KA yang tergabung dalam
"Angkatan Moeda Kereta Api" (AMKA) mengambil alih kekuasaan
perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa bersejarah yang
terjadi pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan sikap
oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa
mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada
ditangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi
campur tangan dengan urusan perkeretaapian di Indonesia. Inilah
yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta
Api di Indonesia, serta dibentuknya "Djawatan Kereta Api Republik
Indonesia" (DKARI). (http://www.kereta-api.com)
b. Pertanyaan Penelitian
Bagaimanakah kecelakaan kereta api di Indonesia
dilihat dari sudut pandang safety behavior
c. Tujuan Penelitian
Mengetahui gambaran kecelakaan kereta api
di Indonesia dilihat dari sudut pandang safety behavior
menggunakan behavior safety analaysis (bab 9 buku The
Phssicology of Safety Hand Book, oleh E. Scott Geller)
Mencari solusi pemecahan masalah
kecelakaan kereta api dengan menggunakan pendekatan safety
culture
d. Manfaat Penelitian
Mendapatkan gambaran mengenai kecelakaan
kereta api dilihat dari sudut pandang safety behavior
Memberikan informasi mengenai safety
culture di PT. KAI
e. Ruang Lingkup
Penelitian mengenai "kecelakaan kereta api
ditinjau dari sudut pandang safety behavior" ini dilakukan karena
semakin banyaknya kecelakaan-kecelakaan kereta api yang lebih
banyak menyalahkan manusia (dengan menggunakan istilah "human
error) sehingga diharapkan menjadi semakin jelas gambaran
kecelakaan kereta api di Indonesia. Penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan studi kepustakaan dan internet dengan melihat
data-data kecelakaan terbaru (tahun 2004)
BAB. II
TINJAUAN PUSTAKA
Salah satu masalah yang hampir setiap hari
terjadi di tempat kerja adalah kecelakaan yang menimbulkan hal-hal
yang tidak kita inginkan, seperti kerusakan peralatan kerja,
cedera tubuh, kecacatan bahkan kematian. Apabila kematian
menyangkut banyak nyawa, maka yang terjadi adalah bencana.
Menurut International Labour Organization
(ILO), setiap tahun terjadi 1,1 juta kematian yang disebabkan oleh
karena penyakit atau kecelakaan akibat hubungan pekerjaan. Sekitar
300.000 kematian terjadi dari 250 juta kecelakaan dan sisanya
adalah kematian karena penyakit akibat hubungan pekerjaan, dimana
diperkirakan terjadi 160 juta penyakit akibat hubungan pekerjaan
baru setiap tahunnya.
Bencana di industri (idustrial disasters)
dikategorikan sebagai bencana karena ulah manusia. Sesuai dengan
jumlah korban yang terjadi misalnya sekitar 20 korban disebut
"bencana industri berskala kecil", 20 sampai 50 korban disebut
"bencana industri skala menengah" dan bila menyangkut 50 100 orang
atau lebih termasuk "skala berat".
Selanjutnya yang menjadi pokok pembicaraan kita
adalah masalah kecelakaan Industri. Kecelakaan adalah kejadian
yang timbul tiba-tiba, tidak diduga dan tidak diharapkan.
Kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga,
tidak dikehendaki dan dapat menyebabkankerugian baik jiwa maupun
harta benda (Rachman, 1990). Menurut Suma’mur (1989), kecelakaan
akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan kerja pada
perusahaan, artinya bahwa kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh
pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Kecelakaan industri adalah kejadian kecelakaan
yang terjadi di tempat kerja khususnya di lingkungan industri dan
kecelakaan ini belum tentu kecelakaan akibat kerja, karena untuk
sampai ke diagnose Kecelakaan Akibat Kerja harus melalui prosedur
investigasi. Didalam terjadinya kecelakaan industri (studi kasus
3) tidak ada unsure kesengajaan apalagi direncanakan, sehingga
bila ada unsure sabotase atau tindakan kriminal merupakan hal yang
diluar makna dari kecelakaan industri.
a. Penyebab kecelakaan Industri
Setiap kecelakaan ada sebabnya, termasuk
kecelakaan di industri, oleh karena itu kecelakaan dapat dicegah.
Secara umum terdapat 2 hal pokok, yaitu: perilaku kerja yang
berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe
conditions).
Dari penelitian-penelitian yang telah sering
dilakukan ternyata factor manusia memegang peran penting dalam hal
timbulnya kecelakaan. Penelitian menyatakan bahwa 80% - 85%
kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan factor
manusia.
Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat
bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan
kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja,
bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Semuanya ini termasuk
hal-hal yang dapat/berpotensi membahayakan para pekerja lazim
disebut sebagai potensial (potential hazard).
Bahaya potensial di tempat kerja/di industri
dapat berupa : bahaya-bahaya fisik, kimia, biologi, masalah
ergonomi, dan masalah psikososial.
b. Akibat kecelakaan Industri
Sebagai akibat dari kecelakaan industri terjadi
5 jenis kerugian: kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan
kesedihan, kelainan dan kecacatan, serta kematian.
c. Klasifikasi Kecelakaan Industri (Suma’mur,
1989)
Klasifikasi menurut jenis kecelakaan :
Terjatuh, terdiri dari 2 jenis yaitu jatuh dari
ketinggian, jatuh tanpa beda ketinggian, misalnya terpeleset dan
tergelincir; tertimpa benda jatuh; tertumbuk; kontak/terkena benda
berbahaya, misalnya zat kimia berbahaya, dengan benda panas;
terperangkap di ruang tertutup; terjepit dan lain-lain.
Klasifikasi menurut penyebabnya :
Mesin, alat angkut dan alat angkat, instalasi-
bejana tekan (boiler),-
diagram kebakaran - peralatan
lainnya: alat kerja dan perlengkapanya.-
instalasi listrik - pendingin,
bahan kimia/radiasi, lingkungan kerja,
Klasifikasi menurut sifat, luka dan kelainan :
Patah tulang, dislokasi, memar, dll.
Klasifikasi menurut letak kelainan di tubuh :
Kepala, leher, badan, anggota badan
F. Penanganan Kecelakaan Industri
Dokter perusahaan harus dapat memperhatikan
berbagai faktor penting dalam merencanakan penanganan kecelakaan
di industri. Dia harus dapat menentukan kemungkinan kecelakaan
yang biasa terjadi pada suatu industri jenis dan jumlah tenaga
yang dibutuhkan, berbagai peralatan dan bahan yang siap pakai
termasuk kendaraan untuk penanganan kecelakaan yang mungkin
terjadi. Pelaksanaannya akan menyangkut lintas program, lintas
sektor terkait dan juga tim kesehatan dan keselamatan kerja di
perusahaan (panitia pembina K3), serta perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku. Perencanaan ini harus jelas, singkat
tetapi lengkap serta meliputi seluruh kegiatan yang diperlukan
pada saat pelaksanaan. Tugas dan peran personil yang terlibat
harus jelas, termasuk sosialisasi rutin kepada pihak industri.
Umumnya perencanaan dibagi menjadi tiga phase: sebelum kejadian,
saat kejadian dan setelah kejadian :
A. Kegiatan sebelum kecelakaan industri
Pada tahap ini perlu adanya penegasan tanggung
jawab pihak-pihak yang terlibat serta penentuan jalur
komunikasi-informasi harus ditentukan dengan mengacu pada
peraturan yang berlaku (misalnya keharusan melapor kepada Dinas
kesehatan dll). Kegiatan penting lainnya adalah menyediakan dan
menyiapkan perbekalan dan peralatan di tempat strategis meliputi
antara lain :
1. Peralatan pelindung bagi petugas
penyelamat Termasuk disini helm keselamatan, sepatu keselamatan,
pakaian pelindung bahan berbahaya, dan lainnya seperti sumbat
telinga, sarung tangan dan alat keselamatan berupa pengikat dan
panahan tubuh (safety harnesses).
2. Peralatan medik Peralatan darurat medis
diletakan di kotak berlabel yang konstruksinya kuat dan mudah
dibawa. Berisi alat pembidai, penahan tulang belakang, perban
dan penutup luka serta peralatan lainseperti pipa bantupembuka
jalan nafas, resusitator dan ventilator, peralatan infus dll.
Alat pengikat dan selimut sebaiknya tersedia.
3. Lokasi pengobatan Perlu ditentukan tempat
yang pantas sebagai tempat untuk melakukan tindakan pertolongan
medis, dapat berupa tempat yang kosong, atau klinik medis yang
ada, atau ditempat yang mudah dijangkau mobil ambulans. Tempat
pertolongan medis ini sebaiknya cukup luas untuk pemeriksaan
awal saat memilih kasus prioritas serta memudahkan tindakan
pertolongan korban-korban dari kasus berat, sedang dan ringan.
4. Alat komunikasi Komunikasi yang efektif
adalah aspek penting saat kejadian kecela-kaan/bencana. Jaringan
komunikasi memakai frekuensi yang sama sangat penting, untuk
koordinasi antara tim medis dan petugas penyelamat lainnya (atau
Tim penyelamat dari perusahaan). Handy-talkie sangat berguna
bagi personil medis untuk berkomunikasi diantara mereka. Telepon
selular dan jalur telephon khusus dapat dipergunakan untuk
komunikasi tim medis di lapangan dan Rumah Sakit.
5. Pelatihan petugas kecelakaan Industri
Semua pekerja di perusahaan sebaiknya diperkemalkan dengan
pertolongan pertama pada kecelakaan dan resusitasi jantung-paru.
Staf medik seharusnya dilatih dalam Basic Training Life Support
(BTLS). Idealnya semua dokter harus dilatih Advanced Trauma Life
Support (ATLS).
6. Latuhan Simulasi Kecelakaan Latihan dan
praktek penanganan kecelakaan industri seperti keadaan yang
sesungguhnya harus benar-benar dilakukan. Mempelajari bencana
ataupun kecelakaan yang telah lalu pada beberapa industri,
tidaklah cukup karena walaupun perencanaan telah ada, mereka
tidak dihadapkan pada keadaan yang sesungguhnya, hal ini
menyebabkan lemahnya organisasi bahkan kacau balau ketika
kecelakaan benar-benar terjadi. Seringkali pimpinan puncak tidak
menguasai perencanaannya atau perannya dalam situasi kekacauan
tersebut. Pelatihan seperti keadaan yang sesungguhnya harus
diadakan pada interval tertentu secara rutin, mempersiapkan
kerjasama dengan petugas penyelamat lainnya (atau tim dari
perusahaan sendiri). Hal ini sangat penting untuk mengetahui
lebih awal kekurangan pada perencanaan respon medik atau
pengetahuan dan ketrampilan petugas sehingga dapat diperbaiki
dan ditingkatkan lagi.
B. Kegiatan sewaktu terjadi kecelakaan
Walaupun ada variasi di lingkungan kerja
industri, tetapi perencanaan penanganan kecelakaan medis termasuk
penyelamatan, pemeriksaan awal untuk menentukan prioritas,
stabilisasi dan evakuasi korban dari lokasi kejadian dapat
diterapkan pada semua situasi kecelakaan. Kegiatan saat terjadi
kecelakaan meliputi antara lain :
(1) Penyelamatan awal Saat kegiatan mulai,
informasi tentang macam kecelakaan dan jumlah korban harus
segera diketahui. Tim medis di lapangan harus melaporkan pada
pimpinan penanggulangan kecelakaan. Hartus berhati-hati ketika
memasuki daerah berbahaya (hazaedous area) meskipun sudah
dibersihkan. Evakuasi korban yang sulit dari lokasi rawan
merupakan tanggung jawab petugas khusus yang berpengalaman atau
terlatih misalnya dari kepolisian, Tim SAR dll. Dengan dukungan
secara simultan dari petugas medis darurat dalam upaya
penyelamatan. Kecepatan bertindak sangat penting, tetapi harus
tetap berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan tambahan
sewaktu melakukan penyelamatan, misalnya saat mengeluarkan
korban dari mesin, reruntuhan gedung dan lain-lain. Personel
medis harus selalu membuat penilaian cepat untuk
mempertimbangkan sumber bantuan dan meminta hal-hal yang
diperlukan untuk upaya penyelamatan ini.
(2) Mengaktifkan bantuan sumber medis Tiap
negara biasanya mempunyai aturan yang berneda, di Indonesia
misalnya pihak Kepolisian, ABRI, PMI, Tim SAR, Ambulan 118,
Ambulan 119, Brigade Siaga Bencana, Bakortanas (Satgas,Satlak),
Rumah Sakit, Pramuka dll.
(3) Pemeriksaan awal untuk menentukan
prioritas (Triage) Triage ditujukan untuk "cenderung melakukan
yang baik untuk jumlah besar", Korban-korban dipilih agar segera
bisa ditolong sesuai dengan kebutuhannya. Prioritas harus
diberikan kepada korban yang terancam kehidupannya dan yang
mempunyai kemungkinan besar untuk bertahan bila segera ditolong.
Misalnya digunakan 4 kategori (Singapore) :
Prioritas I : Korban cedera
serius/berat (label merah) dengan problem kehidupan
terancam memerlukan perhatian segera. Jangan
dipindahkan.
Prioritas II : Korban cedera sedang
(label kuning) membutuhkan pertolongan cukup segera.
Jangan dipindahkan.
Prioritas III : Korban ringan (label
hijau). Cedera ringan saja. Bisa dipindahkan.
Prioritas IV : Korban meninggal
(label hitam).
(4) Penanganan Korban Pada saat
kecelakaan/bencana perlu tindakan segera, padahal biasanya
situasinya sangat rawan untuk terjadinya stress. Oleh karena itu
diperlukan protocol yang mudah diingat dan dilakukan, seperti
"ABC" yang disarankan oleh American College of Surgeon dan
Amerika College of Emergency Physicians, prioritas yang dimaksud
adalah : a. Airway / jalan nafas dan pemeriksaan tulang leher b.
Breathing / pernafasan c. Circulation / sirkulasi darah d.
Disability assessment / penilaian kecacatan dan status
nerologik. e. Exposure / pajanan (lepaskan baju dan cegah
kedinginan)
(5) Evakuasi Korban Dua pertimbangan mendasar
yang harus dijaga sewaktu evakuasi, ialah Keselamatan pasien dan
kecepatan transportasi.
C. Kegiatan Setelah Kecelakaan
Baik pasien maupun petugas penyelamat, sering
secara psikologis tertekan stressor kecelakaan tersebut. Hal ini
akan membaik setelah beberapa hari, beberapa minggu atau bulan.
Perawatan lanjutan termasuk konsultasi dan acara wawancara setelah
tugas selesai. Dukungan dari anggota keluarga, teman dan pekerja
social yang dapat membesarkan hati sangat diperlukan. Pada
pengusutan dan penyelidikan saat setelah kecelakaan, Dokter
bersama petugas keselamatan lainnya membantu mengindentifikasi
penyebab kecelakaan tersebut, dari factor manusia atau masalah
kesehatan dan keselamatan kerja. Kelemahan pada kesehatan dan
keselamatan kerja serta kurangnya kesiapsiagaan, keduanya
memudahkan terjadinya kecelakaan industri bahkan mungkin
berkembang menjadi bencana industri.
Setiap kecelakaan industri menunjukan gambaran
yang sangat bervariasi, tidak ada satu perencanaan bahkan
perencanaan multiple, yang dapat menjawab seluruh situasi yang
terjadi. Agar dokter perusahaan siap dan mampu melakukan hal yang
terbaik saat menghadapi kecelakaan industri perlu mempersiapkan
latihan kepemimpinan dan harus bisa menjawab hal yang tak terduga
dan tidak diharapkan melalui pemikiran yang jernih dan pandangan
yang luas, mengenali lingkungan kerja di industri dengan lebih
baik. (http://www.depkes.go.id)
BAB. III
STUDI KASUS
Kompas, Senin, 18 September 2000
Kecelakaan KA Akibat Lalaikan Prosedur
Dalam dunia perkeretaapian, kecelakaan yang
dianggap paling konyol adalah tabrakan antara dua lokomotif
berhadapan (head to head). Asumsinya, masing-masing masinis berada
di posisi paling depan dan paling tahu keadaan serta bisa segera
bertindak jika ada hal-hal yang membahayakan, misalnya, ada kereta
lain di depan.
Kecelakaan jenis lain, misalnya, terguling
akibat rel bergeser, atau bahkan menabrak KA dari belakang,
dianggap masih lebih rendah derajatnya daripada head to head.
Memang bisa saja terjadi head to head akibat kesalahan arah
karena "salah wesel", artinya perangkat wesel memindahkan arah ke
rel yang ada keretanya. Tetapi, itu jarang terjadi, sebab umumnya
kereta api mengurangi kecepatannya kalau masuk stasiun, terutama
kalau ada tanda masuk rel belok.
Kecelakaan di Plabuan, Jawa Tengah, menggugah
kembali rasa prihatin masyarakat akan memburuknya pelayanan PT
Kereta Api Indonesia (KAI) akhir-akhir ini. Dengan kondisi yang
relatif sama, baik sarana dan prasarana, dibanding sekitar 10
tahun lalu keadaan perkereta apian kita kini sungguh
memprihatinkan.
Kereta api berubah menjadi monster menakutkan
karena kecelakaan beruntun yang membawa korban jiwa seolah tidak
bisa dihentikan oleh manajemennya. Bahkan ada kesan, semua
kesalahan ditimpakan pada pihak lain, baik itu peralatan
atau-paling sering-manusianya. Teori memang menyebutkan, dari
setiap kecelakaan, 80 persen penyebabnya adalah faktor manusia,
sementara peran cuaca, perangkat teknik dan sebagainya tidak
terlalu besar.
Dari penelusuran awal, boleh dikatakan
kecelakaan di Plabuan itu akibat kesalahan masinis KA 162
Tawangjaya, kereta api kelas ekonomi Pasarsenen (Jakarta)-Poncol
(Semarang). Ia, tanpa seizin PPKA (pemimpin perjalanan KA) Stasiun
Plabuan, menjalankan keretanya dan melanggar rambu lampu merah
sinyal keluar stasiun Plabuan. Padahal di arah lawan sedang
berhenti KA 179 Parcel Surabaya-Pasarsenen di depan sinyal masuk.
Akibatnya terjadi tubrukan di tikungan sekitar dua kilometer
sebelah timur Stasiun Plabuan, atau sekitar 53 kilometer dari
Semarang.
Masinis KA Tawangjaya, Abdulkamid, belum bisa
ditanyai karena masih dirawat di rumah sakit akibat luka serius di
kepalanya. Tetapi saksi-saksi, terutama setting sinyal
keluar yang mengisyaratkan tidak aman untuk KA Tawangjaya dan
keterangan Kepala Stasiun Plabuan, Ahmad Jahid, menjuruskan
tuduhan bahwa masinis menjalankan KA tanpa izin. Tindakan masinis
menjalankan KA Tawangjaya ini semula dikira cuma mem-prepal-kan
(mengingsutkan KA sampai batas berhenti di ujung peron), bukan
langsung menuju stasiun berikut, Krengseng.
KA Tawangjaya berhenti di Stasiun Plabuan
secara BLB (berhenti luar biasa) hanya untuk menurunkan pegawai KA
yang harus bertugas di sekitar stasiun yang sangat terpencil itu,
lalu meneruskan perjalanan lagi. Masinis sudah diberi tahu akan
adanya persilangan dengan KA Parcel di Plabuan oleh PPKA Stasiun
Kuripan, ketika singgah pukul 06.07. Jadi menurut prosedur yang
sudah dijalankan sejak Kuripan, Tawangjaya memang seharusnya
berhenti di Plabuan.
PPKA Plabuan bukannya diam saja ketika melihat
Tawangjaya menerobos sinyal. Ia melakukan kontak radio, tetapi
ternyata radio lokomotif Tawangjaya tidak menyahut, mungkin rusak
atau dimatikan.
***
OPERASIONAL KA, di mana pun, harus melalui
rentetan prosedur keselamatan standar yang tumpang-tindih, saling
mem-back up, sehingga kalau satu gagal, prosedur berikut
masih bisa difungsikan. Saat ini disiplin mematuhi prosedur di PT
KAI sudah menurun drastis, banyak prosedur yang dipotong dengan
alasan terlalu bertele-tele, tidak praktis dan tidak efisien.
Tingkat toleransi terhadap pelanggaran tata
prosedur terjadi di semua level di perusahaan itu, tidak cuma di
kalangan staf kantoran, tetapi lebih menonjol di lapangan.
Karenanya tidak heran jika kemudian penyederhanaan ini malah
berakibat kecelakaan.
Seorang PPKA harus menggunakan eblek
hijau untuk memberi tanda KA boleh meneruskan perjalanannya,
tetapi tidak sedikit PPKA yang hanya melambaikan topi merahnya
untuk memberi isyarat aman. Atau sekip, tanda berwarna
merah yang dipasang di kereta paling belakang, kini tidak
berbentuk oval lagi, tetapi sudah beragam, tergantung siapa yang
bikin, padahal itu diatur jelas dalam reglement KA.
Atau ada petugas pintu perlintasan KA dengan
jalan raya yang dilayani oleh seorang anak kecil, sementara
petugas aslinya entah ke mana. Ketika seorang pimpinan PT KAI
dilapori hal itu, enteng saja ia menjawab, "Mungkin si petugas
sedang ke belakang, dan nyatanya juga ndak apa-apa, tuh".
Kasus di Cangkring, atau Serpong, atau Plabuan,
mencerminkan buruknya pengelolaan sumber daya manusia PT KAI oleh
manajemennya. Prosedur keselamatan oleh pimpinan yang selalu
keliling dan bertemu karyawan, diucapkan dalam bahasa "tinggi",
bahasa yang kurang dipahami karyawan kelas bawah seperti masinis
atau juru api. Apalagi kata kunci "keselamatan" tidak disertai
dengan petunjuk pelaksanaan berupa penekanan ketaatan pada
prosedur.
Masinis memang selalu jadi kambing hitam paling
empuk. Sudah kena CO (commissie van onderzoek - pemeriksaan
internal), juga bisa kena pidana kalau menyangkut nyawa manusia.
Dan secara kasat mata, mereka memang salah, menjalankan KA tanpa
taat prosedur.
Misalnya, kecelakaan di Ciganea, Cangkring,
atau Kosambi dinihari 18 April 2000, masinisnya mengaku tertidur
karena habis minum obat antiflu. Beberapa kasus memang memberi
alasan demikian, apalagi peristiwanya sering terjadi pada dinihari
atau pagi hari, saat orang normal tidak bisa menahan kantuk.
Dalam peristiwa Plabuan, masinis Abdulkamid
naik di Cirebon menggantikan masinis KA Tawangjaya dari Jakarta,
sekitar pukul 01.00. Tetapi catatan di Griyakarya, penginapan
untuk masinis di Cirebon, tak ada nama Abdulkamid, sehingga ia
diperkirakan baru saja turun dari KA yang datang dari Semarang,
langsung memegang akselerator di KA Tawangjaya ke Semarang.
Menurut perkiraan pejabat PT KAI di Cirebon,
Abdulkamid ke Cirebon dalam status LD (luar dinas), menumpang
kereta api kelas ekonomi dari Semarang. LD ini tidak
diperhitungkan sebagai jam dinas, meskipun nyatanya juga
menurunkan stamina, karena perjalanan antara dua kota itu dengan
KA kelas ekonomi rata-rata enam jam. Bisa diperkirakan, Abdulkamid
mulai kerja dengan kondisi tidak segar karena kecapaian setelah
menempuh perjalanan dari Semarang.
Perkembangan selanjutnya, bisa saja Abdulkamid
beranggapan bahwa karena BLB di Plabuan, ia tidak perlu mendapat
semboyan aman dari PPKA Plabuan, sementara lampu merah pada sinyal
bisa jadi rusak seperti biasanya. Apalagi di Kuripan ia hanya
diberi tahu lisan, tidak mendapat surat PTP (pemberitahuan
pemindahan tempat persilangan) yang biasanya diberikan petugas
stasiun kepada masinis jika terjadi perubahan tempat persilangan.
***
PERPENDEKAN atau penyederhanaan prosedur yang
dilakukan baik oleh masinis atau petugas depo lokomotif, sangat
potensial untuk menyebabkan kecelakaan fatal. Di dalam lokomotif
ada perangkat keamanan yang namanya deadman pedal. Pedal
ini harus diinjak dan dilepas tiap beberapa menit, karena kalau
terlambat melepas atau menginjak, alarm akan berbunyi dan kalau
dibiarkan saja, rem akan otomatis bekerja, kereta berhenti
tiba-tiba.
Pedal ini dibuat sebenarnya sebagai no go
item dalam dunia penerbangan, tak boleh diberangkatkan kalau
item ini tidak ada atau tidak bekerja baik. dengan dead man
pedal, rem KA diprogram bekerja begitu sistem memperkirakan
masinis tertidur akibat tidak mampu lagi "memainkan" pedal.
Banyak lokomotif dioperasikan dengan pedal
tidak bekerja lagi, entah karena rusak atau sengaja dirusak, sebab
dirasa merepotkan awak lokomotif. Akibatnya, kalau masinis
tertidur, sistem pengaman yang rusak ini tidak bisa lagi
menghentikan kereta api. Beberapa kasus tabrakan mengindikasikan
masinis tertidur dan KA jalan sendiri, sementara penumpang tidak
sadar akan bencana di depan.
Masinis seperti Abdulkamid yang kena dinas
kelas ekonomi tidak jarang frustrasi, sebab kereta yang ditariknya
lebih banyak singgah di stasiun-stasiun sepanjang perjalanan
akibat harus memberi laluan kepada kereta api yang kelasnya lebih
tinggi.
Sepanjang perjalanan Cirebon-Plabuan saja, tak
ada stasiun atau halte yang tidak disinggahi dan masuk ke rel
belok, karena ada KA lain yang harus diberi jalan baik dari arah
depan maupun yang menyusul. Untuk jarak antara Cirebon-Semarang,
KA kelas Argo menempuhnya hanya dalam waktu kurang dari tiga jam,
sementara Tawangjaya ketika itu saja sudah berjalan sekitar lima
jam, masih lebih satu jam lagi untuk sampai ke Stasiun Poncol di
Semarang.
Jam kerja masinis seharusnya dibedakan dengan
karyawan staf yang bisa bekerja terus selama delapan jam dikurangi
jam istirahat. Melihat tanggung jawabnya yang besar, di beberapa
negara maju masinis tidak boleh bekerja terus-menerus selama lebih
dari empat jam. Pertimbangannya, daya tahan dan reaksi refleks,
serta daya nalar mereka yang bekerja penuh konsentrasi akan
menurun drastis selewat empat jam tadi, sehingga harus istirahat.
Masinis memang selalu disalahkan, tetapi
perhatian untuk mereka juga sangat minim, meski tanggung jawabnya
besar. Seperti Abdulkamid tadi, sesuai golongannya, ia tidak
berhak naik kereta eksekutif saat LD atau menuju ke lokasi dinas.
Paling tinggi ia bisa naik kelas bisnis dengan KAD (kartu angkutan
dinas).
Bahkan masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mewah
dan selalu stres sewaktu menarik KA itu, kalau kembali ke
tempatnya (base) tidak boleh naik kereta yang tadi ia
tarik. Ia harus menunggu kereta berikut yang kelasnya jauh lebih
rendah, tidak Argo Bromo, tidak Sembrani atau Bima, paling
Jayabaya.
Gaji yang relatif kecil, sekitar Rp 500.000-Rp
700.000 membuat masinis berpenampilan dekil. Bukan cuma itu,
umumnya mereka tinggal jauh dari stasiun yang terletak di luar
kota sehingga perlu waktu dan biaya untuk menuju ke lokasi
pekerjaan . Dan tidak sedikit yang punya kerja sampingan,
misalnya, jadi tukang ojek atau jualan di teras rumahnya, untuk
menutupi biaya hidupnya.
Akan tetapi, ngobyek di luar jam dinas masih
bisa diterima aturan, meski dengan syarat tidak mempengaruhi
kesiapan fisiknya dalam bertugas, tidak mengawali tugas dengan
badan sudah capai. Banyak awak KA yang lebih suka ngobyek di
tempat tugasnya, misalnya, masinis membiarkan orang naik lokomotif
dengan membayar sejumlah kecil uang.
Kesejahteraan masinis, atau awak kereta api
lain yang justru jadi ujung tombak perusahaan memang
memprihatinkan. Tingkat hidup mereka sangat jauh berbeda dengan
pimpinannya, bahkan dengan kepala-kepala seksi di daerah operasi,
meski secara slip gaji, selisihnya tidak terlalu besar amat.
Kalau sudah demikian perlakuan pimpinan PT KAI
kepada masinisnya, mestinya masyarakat juga bisa mempertanyakan,
seperti canda versi Gus Dur (Abdurrahman Wahid-Red).
"Bayarnya murah kok mau selamat...."
(Moch S Hendrowijono)
BAB. IV
PEMBAHASAN
Tujuan dari bab 9 buku The Phssicology of
Safety Hand Book, oleh E. Scott Geller adalah untuk menentukan
tindakan koreksi yang paling cost effective. Hal ini jelas bukan
pencarian kesalahan atau penuduhan korban. Jadi, kita tidak bicara
mengenai investigasi kecelakaan, ini adalah analisis insiden
dengan fokus pada faktor perilaku.
Tahapan-tahapan analisis insiden:
1. Apakah ada ketidak sesuaian kinerja (performance
discripency)? Ketidak cocokan kinerja bisa berupa "dosa
menuruti peraturan" atau "dosa melalaikan peraturan" seseorang
pekerja bisa gagal untuk menerapkan perilaku aman tertentu karena
mengambil jalan pintas atau seseorang melakukan perilaku aman
tertentu yang bisa menyebabkan seseorang terluka.
Di dalam kasus kecelakaan kereta api yang
diceritakan diatas, perilaku yang terjadi adalah melalaikan
prosedur tertentu. Operasional KA, di mana pun, harus melalui
rentetan prosedur keselamatan standar yang tumpang-tindih, saling
mem-back up, sehingga kalau satu gagal, prosedur berikut
masih bisa difungsikan. Saat ini disiplin mematuhi prosedur di PT
KAI sudah menurun drastis, banyak prosedur yang dipotong dengan
alasan terlalu bertele-tele, tidak praktis dan tidak efisien.
Tingkat toleransi terhadap pelanggaran tata
prosedur terjadi di semua level di perusahaan itu, tidak cuma di
kalangan staf kantoran, tetapi lebih menonjol di lapangan.
Karenanya tidak heran jika kemudian penyederhanaan ini malah
berakibat kecelakaan.
2. Apakah pekerjaan bisa disederhanakan?
Sebelum mendesain atau mengintevensi suatu ketidak sesuaian
kinerja, pastikan dahulu semua pembetulan enginering telah
dilakukan.
Kereta api Indonesia kebanyakan berasal dari
kereta hibah Jepang yang sudah lama, sehingga dimungkinkan terjadi
banyak kerusakan seperti yang terjadi pada perangkat keamanan yang
namanya deadman pedal, dan bukan hanya itu saja bisa jadi
setting pengemudi atau masinisnya tidak sesuai dengan postur
rata-rata orang Indonesia sehingga menyulitkan pengoperasian.
3. Apakah pengharapannya jelas?
Harapan manager puncak PT. KAI yang
menginginkan keselamatan harus bisa dipahami oleh lapis bawah yang
lebih bersifat operasional.
Hal yang dikatakan oleh Direktur Teknik PT KA,
Sjahrizal Siregar pada pembukaan pelatihan Keselamatan Kesehatan
Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) forum tingkat manajemen,
"Berbicara masalah keselamatan, biasanya kita cerita tentang teori
dan prosedur. Sekarang mari kita rubah pandangan dan sikap
terhadap keselamatan itu, keselamatan bukan lagi mengatasi
kecelakaan, tetapi peduli keselamatan dan lingkungan. Peduli
keselamatan mengandung arti jangan sampai pekerjaan kita membuat
bencana terhadap diri kita, orang lain dan lingkungan" harusnya
bisa di sampaikan atau di tanamkan juga pada bawahan-bawahannya.
Sehingga akhirnya para pekerja menyadari kemauan pihak atasan dan
akan berusaha mengikutinya.
4. Apakah umpan balik berdasarkan perilaku
tersedia?
Umpan balik bisa berupa hadiah ataupun hukuman.
Hal yang bisa merendahkan orang berperilaku aman adalah bahwa
perilaku amannya terkadang "dihukum" dengan pekerjaan lebih, atau
bisa jadi perilaku berisiko yang ia lakukan di labeli dengan
pekerjaan yang efisien dan produktif.
5. Apakah saja akibat alami yang ada?
Apakah hadiah diberikan pada orang yang
berperilaku aman dan apakah hukuman diberikan pada orang yang
berperilaku tidak aman? Lalu, apakah hadiah dan hukuman yang
diberikan itu dilaksanakan secara konsisten?
6. Apakah ada ketidak sesuaian kemampuan?
Bagaimana jika memang orang tersebut tidak tahu bagaimana
berperilaku aman (unconsciously incompetence)? Maka sebuah
pelatihan diperlukan.
Pelatihan kamampuan kerja dan pelatihan berkala
kejadian darurat, 2 jenis pelatihan ini diperlukan bagi para
masinis agar dapat mengetahui prosedur kerjanya dengan baik dan
mengetahui cara-cara menghadapi tindakan darurat. Selain itu ada
pula pendidikan sehingga mereka mengetahui latar belakang atau
alasan setiap tindakan-tindakan aman yang mereka lakukan, dan
pengaruh tindakan berisiko yang dapat terjadi.
7. Apakah orang tersebut cocok dengan tugas?
Perlu diketahui pula kemampuan fisik, mental,
dan minat atau motivasi para masinis dengan tugas-tugas kereta
api. Orang yang memiliki minat, kemampuan fisik yang prima, dan
mental yang bagus akan dapat lebih baik bekerja dibandingkan
dengan orang yang tidak berminat dengan kereta api atau karena
keterpaksaan.
8. Pelatihan apa saja yang dibutuhkan?
Perlu dicari tahu kebutuhan masinis dalam
menjalankan sebuah kendaraan yang mengangkut nyawa banyak orang,
sehingga dapat dipersiapkan berbagai jenis pelatihan.
9. Solusi mana yang membutuhkan usaha lebih
sedikit?
Faktor Manajemen
Faktor manajemen sangat memegang peranan yang
sangat besar sekali dalam mengadakan sebuah perubahan, dibutuhkan
komitmen dan usaha nyata pihak manajemen untuk dapat menciptakan
pelayanan kereta api yang lebih baik lagi kedepannya.
Satu kesimpulan hasil penelitian kecelakaan
kereta api ulang alik penumpang yang menubruk kereta api ulang
alik lainnya di stasiun clapham junction, inggris, pada 12
desember 1988. Dalam peristiwa yang menewaskan 35 penumpang dan
mencederai 500 orang itu dikatakan, komitmen manajemen kereta api
terhadap keselamatan sangat kurang.
Kinerja yang jelek, pengawasan yang tidak baik,
dan manajemen yang buruk bersatu padu merusak komitmen manajemen
terhadap keselamatan penumpang. Dalam kecelakaan pesawat Air
Ontario di Dryden bahkan dikatakan bahwa dari sudut perspektif
perusahaan, komitmen manajemen terhadap keselamatan, beberapa
tahun sebelum terjadinya kecelakaan, hanyalah sebuah kosmetik
belaka (largely cosmetic).
Dikaitkan Dengan PT KA tentunya perlu diteliti,
sejauh mana komitmen manajemen terhadap keselamatan. Adakah
hal-hal yang merusak komitmen terhadap keselamatan?
Belum lagi aspek kesejahteran, dengan upah yang
minim sangatlah sulit untuk dapat membuat karyawan mengadopsi
perilaku aman yang diharapkan.
Aspek lain lagi yaitu tentang budaya
keselamatan. Beberapa hal yang harus diperhatikan yang berkaitan
dengan budaya keselamatan adalah:
Manajer senior harus menekankan dengan
tegas bahwa keselamatan adalah bagian dari strategi dalam
mengontrol risiko yang mungkin dihadapi;
Para pengambil keputusan dan para petugas
operasional harus memiliki pandangan realistik bahwa ancaman
keselamatan dalam jangka pendek maupun jangka panjang akan
selalu muncul dalam aktivitas organisasi perusahaan;
Pimpinan tingkat atas jangan mempergunakan
pengaruhnya untuk memaksakan pandangannya atau untuk
menghindari kritik;
Pimpinan tingkat atas harus menciptakan
iklim sikap positif, yaitu sikap yang terbuka akan kritik,
komentar, dan masukan dari karyawan tingkat bawah dan juga
dari masyarakat eksternal;
Adanya rasa peduli dan perhatian yang
tinggi untuk menyampaikan segala informasi tentang keselamatan
di semua tingkatan dalam organisasi;
Karyawan dididik dan dilatih dengan baik
dan mengerti akan konsekuensi-konsekuensi dari sikap atau
kerja yang kurang baik.
Adakah budaya seperti ini sudah berkembang pada
PT KAI? Budaya, seperti layaknya kepribadian, biasanya resisten
terhadap perubahan. Untuk mengubah budaya memerlukan waktu lama
dan dilakukan secara perlahan.
Budaya Aman
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman
dibutuhkan praktik yang terbaik:
Sikap, hal ini dimulai dari management dan
mengalir ke bawah.
Pelibatan, perlu adanya pelibatan dari
kalangan pekerja "bawah’, jika mereka tidak "bermain" maka
mereka akan celaka.
Mendengarkan, dengarkan para staf
Aksi, putuskan lingkaran. Buktikan anda
mendengar dengan aelakukan tindakan saat keluhan, near miss,
atau insiden dihadapkan.
Mulai hari pertama, mulai dari hari bekerja
yang pertama kali ditanamkan perilaku aman
Latih, latih, dan latih. Lakukan pelatihan
tanggap darurat, tes kebugaran tahunan, pelatihan ruangan
tertutup, pertolongan pertaman, atau apapun yang diperlukan.
Minta pertolongan. Hubungi ahli K3 yang
ada. Tidak boleh ada margin of error dalam bisnis ini, jadi
laporkan hal yang kecil. Mereka adalah sumber yang bagus,
adalah suatu hal yang baik untuk mendengar masukan dan ide
mereka tentang bagaimana menjadi lebih baik.
Kenali komunitas.
BAB. IV
Kesimpulan dan Saran
Dari hasil pembahasan yang saya sampaikan dapat
diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Dalam melihat kecelakaan kereta api, tidah
hanya diperlukan penyalahan kepada masinis (aspek manusia)
saja, perlu di perhatikan pula aspek perilaku selamat yang
diterapkan.
Jika ingin perilaku aman diterapkan, perlu
diterapkan terlebih dahulu semua pembetulan enginering atau
perbaikan mesin dan tugas.
Pengharapan atau perilaku selamat yang
diinginkan harus diketahui dan jelas dipahami para pekerja.
Perlu juga adanya umpan balik perilaku baik
berupa reward ataupun hukuman yang konsisten
Kecocokan pekerja (minat, kemampuan,
keadaan fisik, dan bakat) dengan tugas yang diberikan harus
pula diperhatikan
Pelatihan yang diberikan harus sesuai
dengan kebutuhan
Solusi manakah yang paling cost efektif
Komitmen pihak manajemen memegang peranan
yang besar dalam pembentukan perilaku selamat
Budaya kerja yang selamat perlu diciptakan
atau nilai-nilai selamat perlu ter-internilize dalam diri para
pekerja.
Saran
Dalam memperbaiki keadaan perkereta apian
sekarang dibutuhkan komitmen pihak manajemen tinggi yang
konsisten dan dibuktikan dengan tindakan yang nyata
Perbaikan mesin dan alat mutlak
dilaksanakan sebelum perbaikan perilaku para pekerja sehingga
mesin atau peralatan yang kondisinya buruk perlu diperbaiki
terlebih dahulu
Pembentukan perilaku selamat para pekerja
perlu dibentuk tidak hanya dengan pelatihan-pelatihan tetapi
juga dibentuk kultur atau budayanya.
Daftar Pustaka
http://www.kereta-api.com
http://www.kompas.com
http://www.depkes.go.id
http://www.dephub.go.id
Kompas, Senin, 18 September 2000
Harian Sore Surabaya News tanggal 26 Januari 2004.
Geller, E. Scott. The Physicology of Safety Hand Book.
2001. Lewis publisher. NY
Suma’mur, PK. Keselamatan Kerja dan Pencegahan
Kecelakaan. 1983. Dept Tenaga Kerja dan Transmigrasi
[ Metroseksual ] [ Infeksi Saluran reproduksi ] [ Nyeri Haid ] [ Perbedaan Kedokteran dgn Kesehatan Masyarakat ] [ Kecelakaan Kereta Api & Safety Behavior ] [ Hubungan Kecelakaan Kerja & Menstruasi ] [ Hujan (sebuah perenungan) ] [ Asuransi Syariah ] [ Perkembangan Masa Remaja ]
|